Al Ihkam granted an exclusive non commercial reuse license by the author(s), but the author(s) are able to put the paper onto a website, distribute it to colleagues, give it to students, use it in your thesis etc, so long as the use is not directed at commercial advantage or toward private monetary gain. Publishing your paper with Al Ihkam (Jurnal Hukum & Pranata Sosial/Journal of Law & Social Studies) means that the author or authors retain the copyright in the paper. Perubahan realitas, yang akan memunculkan budaya baru Yang secara budaya dikonsepsikan untuk laki-laki justruĭilakukan oleh perempuan. Walaupun demikian, hal yang tidak bisa diingkari adalah Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat. Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal. Dalam konteks ini,īanyak tafsiran terhadap teks-teks sumber hukum Islam (al. Konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Pembentukan relasi pria-wanita dari perspektif teks, Oleh karena itu, konsep relasi pria-wanita selaluĭiperdebatkan dalam hal baik dalam studi teks atau dalam Konstruksi sosial dan dapat dikaji kembali (qâbil li al- niqasy). Denganĭemikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidakĭapat dikaji kembali. Membedakan istilah pria-wanita secara biologis. Konsep ini bertentangan dengan seks, yang Perbedaan ini muncul karena realitas budaya yang dibangun Istilah jender dianggap sebagai diferensiasi pria-wanita.
0 Comments
Leave a Reply. |